Analisis Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 73 Atas Sewa Pada Perusahaan Jasa Yang Terdaftar Di BEI
Keywords:
PSAK 73, Aset hak Guna, Rasio KeuanganAbstract
PSAK 73 merupakan standar akuntansi sewa terbaru yang diadopsi dari IFRS 16 dan berlaku efektif 1 Januari 2020. Didalam PSAK 73 hanya memperbolehkan terutama bagi pihak penyewa untuk mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan, akibatnya akun aset dan liabilitas sewa akan diakui didalam neraca. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perbedaan pada kinerja keuangan perusahaan terutama perusahaan jasa yang terdaftar di BEI atas sewa yakni sebelum dan sesudah diterapkannya PSAK 73 yang dilihat melalui rasio keuangan. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan jasa yang terdaftar di BEI tahun 2020. Pada penelitian ini digunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil akhir dari penelitian ini menunjukkan bahwa setelah diterapkannya PSAK 73 terdapat perbedaan yang signifikan baik kenaikan maupun penurunan pada rasio Debt to Asset Ratio (DAR), Debt to Equity Ratio (DER), Return On Assets (ROA), dan Return On Equity (ROE).