Aspek Perpajakan UMKM Studi Kasus pada Penginapan XX Fakfak Papua Barat
DOI:
https://doi.org/10.32524/jia.v3i2.1161Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana penerapan UU HPP atas pajak penghasilan penginapan di Fakfak Papua barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan analisa kualitatif deskriptif untuk analisa datanya. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari hasil wawancara dengan pemilik usaha penginapan di Fakfak Papua Barat. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa 1) Berdasarkan analisa pendapatan dan analisa aspek perpajakan maka penginapan XX di Fakfak termasuk kelompok UMKM yang berhak mendapat insentif pajak yaitu pembebasan membayar PPh final sesuai Undang-Undang PPH No 7 Tahun 2023. 2)Berdasarkan analisa kesiapan penyediaan informasi keuangan, maka disimpulkan bahwa pengianpan XX di Fakfak dapat memberikan informasi pendapatan secara benar akan tetapi untuk informasi selain pendapatan belum siap.